Arab Saudi Akhiri Restriksi Pandemi, Berdoa di Masjidilharam Tak Perlu Izin Lagi
jpnn.com, RIYADH - Ada kabar baik bagi umat Islam yang sudah merindukan Masjidilharam di Makkah, Arab Saudi.
Sebab, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa untuk beribadah di masjid tempat Ka'bah berada itu tidak memerlukan izin maupun penjadwalan terlebih dahulu.
Otoritas Negeri Petrodolar itu juga menerapkan kebijakan serupa pada Masjid Nabawi di Madinah. Umat Islam yang hendak menziarahi makam Nabi Muhammad pun tidak memerlukan izin terlebih dahulu.
Namun, jemaah yang hendak memasuki dua masjid itu tetap harus menggunakan aplikasi Tawakkalna.
"Menunjukkan status kesehatan kebal pada aplikasi Tawakkalna adalah satu-satunya prasyarat masuk dan berdoa di Dua Masjid Suci,” ujar pengumuman tersebut sebagaimana diberitakan Saudi Gazzette, Sabtu (5/3).
Walakin, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tetap memberlakukan izin bagi umat Islam yang akan melaksanakan umrah dan berdoa di Raudhah Syarifah.
Kemarin, Arab Saudi mengakhiri segala restriksi atau pembatasan yang telah diterapkan sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020. Dengan demikian, tidak ada lagi kewajiban mengenakan masker dan menjaga jarak.
Selain itu, Kerajaan Arab Saudi juga tidak lagi mewajibkan karantina bagi pelancong maupun calon jemaah umrah yang tiba di negeri pimpinan Raja Salman bin Abdulaziz terseb ut. Tak ada lagi kewajiban tes PCR bagi warga negara lain yang masuk ke Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa untuk beribadah di Masjidilharam tidak memerlukan izin maupun penjadwalan terlebih dahulu.
- Dipecat Arab Saudi, Roberto Mancini CLBK dengan Timnas Italia?
- Arab Saudi dan Pelatih Barunya di Mata Shin Tae Yong
- Dahulu Suka Piknik Bareng, Ratusan Warga Windan Kini Kompak Pergi Umrah Bersama
- Pelatih yang Pernah Menghancurkan Argentina Akan Menghadapi Timnas Indonesia
- Asosiasi Travel Umrah Nilai QRIS Akan Mempermudah Transaksi di Arab Saudi
- Seno Aji Sebut Rudy Mas’ud Telah Berangkatkan Ratusan Orang untuk Umrah Pakai Dana Pribadi