Arab Saudi Batasi Jemaah Haji, Menag Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah yang boleh mengikuti ibadah haji tahun ini karena alasan keselamatan di tengah wabah COVID-19.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyambut baik keputusan itu.
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi," kata Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/6).
Kerajaan Arab Saudi, Senin (22/6) waktu setempat, memutuskan menggelar ibadah haji tahun ini secara terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.
Menurut Menag, keselamatan jemaah patut diutamakan di tengah pandemi. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan daripada meraih kemanfaatan.
Karena itu, kata dia, saat ini berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.
"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jamaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jamaah haji," kata Menag.
Sebelumnya, Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan keputusan terkait haji 1441 Hijriah telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.
Menag Fachrul Razi menyambut baik keputusan Arab Saudi yang membatasi jumlah jemaah yang boleh mengikuti ibadah haji.
- Dipecat Arab Saudi, Roberto Mancini CLBK dengan Timnas Italia?
- Arab Saudi dan Pelatih Barunya di Mata Shin Tae Yong
- Dahulu Suka Piknik Bareng, Ratusan Warga Windan Kini Kompak Pergi Umrah Bersama
- Pelatih yang Pernah Menghancurkan Argentina Akan Menghadapi Timnas Indonesia
- Asosiasi Travel Umrah Nilai QRIS Akan Mempermudah Transaksi di Arab Saudi
- Gegara Ini Roberto Mancini Terancam Dipecat Arab Saudi