Arab Saudi Beri Izin Umrah, Lisda Desak Semua Pihak Persiapkan Persyaratan
Dia menambahkan, selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan pihak swasta (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah/PPIU), bersifat bussines to bussines (B to B), bukan government to government (G to G).
"Kemenag juga sangat perlu membahas bersama dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi itu, agar pihak penyelenggara perjalanan juga dapat bertindak cepat dalam mempersiapkan calon jemaah umrah,” kata Lisda.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I tersebut menyatakan, keberhasilan penanggulangan pandemi Covid-19 dalam negeri juga merupakan faktor terpenting yang menentukan warganya boleh leluasa bepergian ke luar negeri atau tidak.
"Termasuk dalam menunaikan ibadah haji atau umrah," ujar Lisda. (*/adk/jpnn)
Lisda meminta semua pihak terkait segera mempersiapkan semua persyaratan umrah yang diminta oleh pihak Arab Saudi.
Redaktur & Reporter : Adek
- DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Bisa Memperbaiki Citra Prabowo
- Atiqah Hasiholan Sambut 2025 dengan Umrah Bersama Keluarga
- Aqua Berangkatkan 30 Marbut Masjid Umrah
- AQUA Alirkan Kebaikan Berangkatkan Umrah Marbut di 6 Provinsi
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Bakal Berangkat Umrah, Chikita Meidy Punya Cara Unik Jaga Rumah Tetap Aman