Arab Saudi Berlakukan Aturan Baru Bagi Jemaah Calon Haji Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Ketentuan terbaru diberlakukan pemerintah Arab Saudi untuk jemaah calon haji Indonesia.
Ketentuan tersebut berupa penjadwalan masuk ke Raudah.
Konsul Haji KJRI Nasrullah mengungkapkan, Arab Saudi telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jemaah caloh haji Indonesia.
Berdasarkan surat tersebut, masuk ke Raudah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudah harus berdasar jadwal yang kita tentukan," terang Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam di Jeddah dalam siaran pers, Selasa (7/6).
NJadwal tersebut sudah di-input dalam e-haj, aplikasi yang dikembangkan oleh Saudi.
Menurut Nasrullah yang juga wakil ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kolom usulan jadwal masuk Raudah sudah tersedia di e-haj.
Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, dan sekarang dilakukan PPIH.
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru bagi jemaah calhaj Indonesia berkaitan dengan Raudah
- Sekda Edward Resmi Lantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Palembang 2025
- 2 Kartu Merah, Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan