Arab Saudi Berlakukan Aturan Baru Bagi Jemaah Calon Haji Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Ketentuan terbaru diberlakukan pemerintah Arab Saudi untuk jemaah calon haji Indonesia.
Ketentuan tersebut berupa penjadwalan masuk ke Raudah.
Konsul Haji KJRI Nasrullah mengungkapkan, Arab Saudi telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jemaah caloh haji Indonesia.
Berdasarkan surat tersebut, masuk ke Raudah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudah harus berdasar jadwal yang kita tentukan," terang Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam di Jeddah dalam siaran pers, Selasa (7/6).
NJadwal tersebut sudah di-input dalam e-haj, aplikasi yang dikembangkan oleh Saudi.
Menurut Nasrullah yang juga wakil ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kolom usulan jadwal masuk Raudah sudah tersedia di e-haj.
Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, dan sekarang dilakukan PPIH.
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru bagi jemaah calhaj Indonesia berkaitan dengan Raudah
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi