Arab Saudi Butuh Indonesia untuk Memerangi Terorisme

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan penguatan unit-unit anti-teror seperti Densus 88 Mabes Polri menjadi kebutuhan mendesak.
Kebutuhan itu tercermin pada pilihan kerja sama Polri dengan Kepolisian Kerajaan Arab Saudi yang sepakat memerangi terorisme dan radikalisme, yang ditandatangi di Istana Bogor 1 Maret lalu.
"Dengan kesepakatan ini, Arab Saudi secara tidak langsung mengingatkan Indonesia tentang betapa seriusnya ancaman terorisme masa kini," kata Bambang di Jakarta, Minggu (5/3).
Sebelum kesepakatan itu ditandatangani, Raja Salman juga telah mengutus Kepala Kepolisian Kerajaan Arab Saudi Usman al Mughrij, menemui Kapolri Jenderal Tito di Jakarta, Selasa (28/2). Keduanya membahas strategi menangkal potensi ancaman terorisme.
Indonesia dan Arab Saudi sepakat memerangi kejahatan lintas negara. Ada belasan poin kesepakatan. Tetapi prioritasnya adalah merespons terorisme masa kini. Utamanya memerangi ISIS.
"Pilihan Arab Saudi untuk menjadikan Polri sebagai mitra mencerminkan kepercayaan dan pengakuan akan kompetensi dan kualifikasi Polri memerangi terorisme," ujar pria yang karib disapa Bamsoet.
Kerja sama Polri-Kepolisian Kerajaan Arab Saudi tampak jelas masuk dalam prioritas Raja Salman. Apalagi, penandatanganannya disaksikan langsung oleh Raja berjuluk Penjaga Dua Kota Suci Islam dan Presiden Joko Widodo.
"Ketika berpidato di DPR pun Raja Salman menekankan pentingnya kerjasama menghadapi terorisme," ujar politikus Golkar itu.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan penguatan unit-unit anti-teror seperti Densus 88 Mabes Polri menjadi kebutuhan mendesak.
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan