Arab Saudi Cabut Larangan Terbang, Semoga Jemaah Haji dan Umrah Bisa Berangkat
Rabu, 06 Januari 2021 – 10:00 WIB

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR.
Wakil ketua umum DPP Partai Golkar itu mendesak pemerintah untuk memastikan para jemaah yang pulang dari ibadah umrah mengikuti prosedur protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Misalnya, melakukan tes usap dan isolasi mandiri yang dipantau selama 14 hari, untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 kepada keluarga dan masyarakat.
"Pemerintah harus menyukseskan umrah tahun ini, sebagai upaya diplomasi kontrak haji 2021 dan mengembalikan nama baik Indonesia pascaperistiwa penangguhan jemaah di tahun 2020," harapnya. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemenag harus segera memastikan Kedutaan Besar Arab Saudi agar jemaah umrah Indonesia diberikan izin untuk melakukah ibadah umrah ke tanah suci.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji