Arab Saudi - Indonesia Harus Sepakat Soal Perlindungan PMI
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia harus segera menyamakan persepsi terkait pelindungan dan hal-hal terkait Pekerja Migran Indonesia.
Persamaan persepsi mutlak dibutuhkan mengingat kedua negara tidak bisa lepas dari masalah tersebut.
“Kedua negara harus berembug guna menemukan titik temu terkait penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menanggapi banyaknya PMI ilegal di Arab Saudi, di Jakart, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, persamaan persepsi kedua negara harus segera disepakati mengingat Arab Saudi sangat berkepentingan dengan keberadaan pekerja migran Indonesia.
Sebaliknya, Indonesia juga berkepentingan atas adanya perlindungan yang baik bagi jutaan pekerja migran di negara tersebut.
Pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman pekerja migran sektor informal ke Arab Saudi dan seluruh negara Timur Tengah sejak tahun 2011.
Namun menurutnya, kedua negara tak bisa menutup mata jika sama-sama berkepentingan.
“Fakta menunjukkan, penghentian justru berdampak pada pengiriman secara illegal. Ini artinya, peluang pasar kerjanya masih tinggi. Jadi, lebih baik ada kesepakatan yang lebih baik untuk membuka kembali penempatan pekerja migran secara legal,” jelasnya.
Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia harus segera menyamakan persepsi terkait pelindungan dan hal-hal terkait Pekerja Migran Indonesia.
- Upaya PMIBS Meningkatkan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia di Bidang Kecantikan
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Begini Cara BNI Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi