Arab Saudi Izinkan Malaysia Berangkatkan Ratusan Calon Haji Tahun Ini, Kok Bisa?

jpnn.com, PUTRAJAYA - Pemerintah Arab Saudi telah meloloskan permohonan dari Malaysia untuk memberangkatkan 263 orang bakal jemaah haji ke tanah suci.
"Alhamdulillah menjunjung kasih Khadimul Haramain al-Syarifain Yang Mulia Raja Salman bin Abdulaziz dan sekalung penghargaan kepada Kerajaan Arab Saudi atas kelulusan permohonan kami," ujar Menteri Agama Malaysia, Datuk Dr. Zulkifli Mohamad al-Bakri di Putrajaya, Kamis (15/7).
Mantan Mufti Wilayah Persekutuan tersebut mengatakan tanpa izin Allah SWT dan tanpa hubungan diplomatik yang amat erat antara Malaysia dan Arab Saudi persoalan ini tidak dapat tercapai.
"Disamping itu berkat pribadi jamaah haji Malaysia yang terkenal dengan sikap berdisiplin dan menunjukkan akhlak yang terpuji," katanya.
Dia mengatakan kelolosan ini juga adalah sebuah kabar yang menggembirakan karena pada tahun lalu hanya delapan orang rakyat Malaysia yang terpilih.
"Mewakili pemerintah Malaysia dan Tabung Haji (lembaga yang mengurusi haji), kami akan memastikan kebajikan bakal jemaah haji ini berada dalam keadaan yang baik," katanya.
Zulkifli mengatakan akan menyampaikan secara khusus kabar gembira tersebut dalam sidang video khas Kamis malam jam 21.00 melalui siaran langsung di Facebook-nya.
Sebelumnya pada awal dalam acara bincang-bincang "Takut Allah atau Takut Covid-19" di TV1 Malaysia, Jumat (4/6/2021), Zulkifli menyatakan pihaknya masih menunggu jawaban dari pemerintah Saudi Arabia terkait pemberangkatan calon jemaah haji Malaysia ke Tanah Suci.
Di detik-detik terakhir, Arab Saudi mengabulkan permohonan Malaysia untuk memberangkatkan jemaah haji
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk