Arab Saudi Janji Tindak Majikan Keji

Arab Saudi Janji Tindak Majikan Keji
Arab Saudi Janji Tindak Majikan Keji
Dalam melakukan kajian, terang Muhaimin,  pihaknya juga membahas bersama para ahli di cabinet untuk finalisasi peraturan bagi tenaga kerja domestic di Arab Saudi.“Dengan begitu, diharapkan dalam waktu tiga hingga enam bulan peraturan tersebut akan selesai,” tukasnya. (cha/jpnn)


JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjelaskan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News