Arab Saudi Janji Tindak Majikan Keji
Selasa, 18 Januari 2011 – 21:09 WIB
Dalam melakukan kajian, terang Muhaimin, pihaknya juga membahas bersama para ahli di cabinet untuk finalisasi peraturan bagi tenaga kerja domestic di Arab Saudi.“Dengan begitu, diharapkan dalam waktu tiga hingga enam bulan peraturan tersebut akan selesai,” tukasnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjelaskan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK