Arab Saudi Janji Tindak Majikan Keji
Selasa, 18 Januari 2011 – 21:09 WIB

Arab Saudi Janji Tindak Majikan Keji
Dalam melakukan kajian, terang Muhaimin, pihaknya juga membahas bersama para ahli di cabinet untuk finalisasi peraturan bagi tenaga kerja domestic di Arab Saudi.“Dengan begitu, diharapkan dalam waktu tiga hingga enam bulan peraturan tersebut akan selesai,” tukasnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjelaskan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional