Arab Saudi Jatuhkan Vonis kepada 8 Pembunuh Jamal Khashoggi
Selasa, 08 September 2020 – 15:16 WIB

Jamal Khashoggi. Foto: Sky News
Pada Desember pengadilan telah memvonis mati lima orang dan menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga orang lainnya. Pengadilan memutuskan pembunuhan tersebut tidak direncanakan, melainkan dilakukan secara mendadak. (ant/dil/jpnn)
Pengadilan Arab Saudi pada Senin (7/9) menjatuhkan vonis 7 sampai 20 tahun penjara kepada delapan orang atas pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara