Arab Saudi Kabulkan Perpanjangan Masa Amnesti WNI
Kamis, 04 Juli 2013 – 10:48 WIB
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memperpanjang pemberian amnesti bagi WNI yang overstayers. Perpanjangan batas waktu pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNI diperpanjang hingga November mendatang.
"Pemerintah Saudi telah setuju memperpanjang amnesti WNI yang overstay November mendatang. Kita punya waktu yang lebih luang," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa lewat siaran pers yang diterima JPNN, Rabu (3/7).
Baca Juga:
Awalnya, masa amnesti terhadap warga asing yang izin tinggalnya bermasalah termasuk WNI dan TKI berakhir hari ini. Tetapi lobi Pemerintah Indonesia berhasil meyakinkan Kerajaan Arab Saudi untuk menambah masa pemutihan.
Menurut Marty, perpanjangan masa amnesti menjadi angin segar bagi WNI di Saudi. Hal ini mengingat besarnya jumlah WNI yang ada di Arab Saudi dan sedikitnya kuota yang diurus untuk diberikan amnesti oleh Pemerintah Saudi setiap harinya.
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memperpanjang pemberian amnesti bagi WNI yang overstayers. Perpanjangan batas waktu pengurusan dokumen keimigrasian
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?