Arab Saudi Kabulkan Perpanjangan Masa Amnesti WNI
Kamis, 04 Juli 2013 – 10:48 WIB

Arab Saudi Kabulkan Perpanjangan Masa Amnesti WNI
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memperpanjang pemberian amnesti bagi WNI yang overstayers. Perpanjangan batas waktu pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNI diperpanjang hingga November mendatang.
"Pemerintah Saudi telah setuju memperpanjang amnesti WNI yang overstay November mendatang. Kita punya waktu yang lebih luang," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa lewat siaran pers yang diterima JPNN, Rabu (3/7).
Baca Juga:
Awalnya, masa amnesti terhadap warga asing yang izin tinggalnya bermasalah termasuk WNI dan TKI berakhir hari ini. Tetapi lobi Pemerintah Indonesia berhasil meyakinkan Kerajaan Arab Saudi untuk menambah masa pemutihan.
Menurut Marty, perpanjangan masa amnesti menjadi angin segar bagi WNI di Saudi. Hal ini mengingat besarnya jumlah WNI yang ada di Arab Saudi dan sedikitnya kuota yang diurus untuk diberikan amnesti oleh Pemerintah Saudi setiap harinya.
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memperpanjang pemberian amnesti bagi WNI yang overstayers. Perpanjangan batas waktu pengurusan dokumen keimigrasian
BERITA TERKAIT
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia