Arab Saudi Kabulkan Perpanjangan Masa Amnesti WNI
Kamis, 04 Juli 2013 – 10:48 WIB
Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan waktu sehari dalam seminggu untuk mengurus berkas keimigrasian WNI. Dalam waktu seminggu, hanya 200 WNI yang mampu diurus berkasnya oleh pihak imigrasi Arab Saudi.
Baca Juga:
Angka ini, sambung Marty, sangat jauh berbeda dibandingkan dengan angka WNI yang mengurus dokumennya di kantor perwakilan RI di Saudi.
"Setiap harinya pihak KJRI Jeddah melayani 7000 dokumen WNI," ujarnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memperpanjang pemberian amnesti bagi WNI yang overstayers. Perpanjangan batas waktu pengurusan dokumen keimigrasian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat