Arab Saudi Kabulkan Perpanjangan Masa Amnesti WNI

Arab Saudi Kabulkan Perpanjangan Masa Amnesti WNI
Arab Saudi Kabulkan Perpanjangan Masa Amnesti WNI
Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan waktu sehari dalam seminggu untuk mengurus berkas keimigrasian WNI. Dalam waktu seminggu, hanya 200 WNI yang mampu diurus berkasnya oleh pihak imigrasi Arab Saudi.

Angka ini, sambung Marty, sangat jauh berbeda dibandingkan dengan angka WNI yang mengurus dokumennya di kantor perwakilan RI di Saudi.

"Setiap harinya pihak KJRI Jeddah melayani 7000 dokumen WNI," ujarnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memperpanjang pemberian amnesti bagi WNI yang overstayers. Perpanjangan batas waktu pengurusan dokumen keimigrasian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News