Arab Saudi Ogah Setujui Perjanjian Nuklir Selama Iran Masih Mensponsori Terorisme

jpnn.com, RIYADH - Arab Saudi mengatakan bahwa kesepakatan nuklir apa pun dengan Iran harus menjaga non-proliferasi dan melanjutkan upaya yang bertujuan menjadikan Timur Tengah zona bebas senjata pemusnah massal.
Dilaporkan kantor berita SPA, Selasa (22/9), pemerintah Saudi menginginkan sebuah perjanjian yang mengatasi perilaku destabilisasi Iran dan dukungannya terhadap terorisme di kawasan Timur Tengah. Sehingga, mencegah terjadinya tindakan provokatif di masa depan.
Pada 2015 Iran menandatangani kesepakatan nuklir yang rapuh dengan kekuatan dunia tetapi nasib pakta 2015 diragukan sejak Presiden AS Donald Trump menarik Amerika Serikat keluar dari itu dan menerapkan kembali sanksi.
Washington telah mengancam akan menggunakan ketentuan dalam perjanjian tersebut untuk memicu pengembalian semua sanksi PBB terhadap Iran jika Dewan Keamanan tidak memperpanjang embargo senjata terhadap Iran tanpa batas waktu.
Amerika Serikat, Rabu (16/9), mengatakan berencana menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar embargo senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Iran.
Menurut Washington, sanksi itu tetap berlaku, alih-alih berakhir pada Oktober, seperti yang disepakati dalam perjanjian nuklir 2015.
Perwakilan Khusus AS untuk Venezuela dan Iran Elliott Abrams mengatakan Washington dapat menolak siapa pun untuk masuk ke pasar AS jika mereka berdagang senjata dengan Iran.
Teheran telah berkali-kali membantah tuduhan pemerintahan Presiden Donald Trump bahwa Iran berupaya mengembangkan senjata nuklir.
Arab Saudi mengatakan bahwa kesepakatan nuklir apa pun dengan Iran harus menjaga non-proliferasi
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi