Arab Saudi Sepakati Penambahan TKI

Khusus Sektor Formal dan Profesional

Arab Saudi Sepakati Penambahan TKI
Arab Saudi Sepakati Penambahan TKI
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati peningkatan penempatan TKI sektor formal dan profesional yanag dibutuhkan Arab Saudi.

Hal ini menjadi salah satu kesepakatan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga kerja (perburuhan) Arab Saudi Adel M Fakeih di Jeddah, Arab Saudi kemarin.

"Kita berharap hubungan ketenagakerjaan dapat diperluas untuk penempatan ribuan TKI  sektor formal untuk kualifikasi kerja di sektor nurse, IT, konstruksi, perminyakan, tourism industry dan lain-lain "kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (7/3).

Kebutuhan TKI formal itu, kata Muhaimin harus diimbangi dengn peningkatan kualitas dalam pengembangan standar pelatihan kerja minimal 400 jam, pelatihan bahasa, etos dan budaya kerja dan sertifikasi.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati peningkatan penempatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News