Arab Saudi Sepakati Penambahan TKI
Khusus Sektor Formal dan Profesional
Kamis, 07 Maret 2013 – 19:18 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati peningkatan penempatan TKI sektor formal dan profesional yanag dibutuhkan Arab Saudi. Kebutuhan TKI formal itu, kata Muhaimin harus diimbangi dengn peningkatan kualitas dalam pengembangan standar pelatihan kerja minimal 400 jam, pelatihan bahasa, etos dan budaya kerja dan sertifikasi.
Hal ini menjadi salah satu kesepakatan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga kerja (perburuhan) Arab Saudi Adel M Fakeih di Jeddah, Arab Saudi kemarin.
Baca Juga:
"Kita berharap hubungan ketenagakerjaan dapat diperluas untuk penempatan ribuan TKI sektor formal untuk kualifikasi kerja di sektor nurse, IT, konstruksi, perminyakan, tourism industry dan lain-lain "kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (7/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati peningkatan penempatan
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian