Arab Saudi Sepakati Penambahan TKI
Khusus Sektor Formal dan Profesional
Kamis, 07 Maret 2013 – 19:18 WIB
Saat ini tercatat TKI di Arab Saudi hingga tahun 2012 berjumlah sekitar 1.010.659 orang, dengan jumlah pekerja formal sebanyak 87.187 orang dan pekerja domestik worker sebanyak 923.472 orang.
Baca Juga:
Dalam kesempatan ini, Muhaimin juga mengutarakan usulannya agar pemerintah Saudi dapat mengakomodir pekerja suami-istri dapat bekerja dalam satu user yang sama.
"Usulan kita agar penempatan TKI dapat diakomodir oleh Suami-Istri mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Saudi. Usulan terobosan ini segera dibahas secara intern di sana. Mereka mengerti bahwa usulan ini untuk melindungi TKI secara lebih baik," Kata Muhaimin.
Pada kesempatan itu, Muhaimin memuji terjadinya reformasi dalam sistem ketenagakerjaan di Arab Saudi dalam menangani tenaga kerja asing di sana. Apalagi saat ini Arab Saudi kerap melibatkan kajian-kajian dan penelitian dari lembaga internasional saat menentukan kebijakan dan program ketenagakerjaan.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati peningkatan penempatan
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU