Arab Saudi Sepakati Penambahan TKI

Khusus Sektor Formal dan Profesional

Arab Saudi Sepakati Penambahan TKI
Arab Saudi Sepakati Penambahan TKI
Saat ini tercatat TKI di Arab Saudi hingga tahun 2012 berjumlah sekitar 1.010.659 orang, dengan jumlah pekerja formal sebanyak 87.187 orang dan pekerja domestik worker sebanyak 923.472 orang.

Dalam kesempatan ini, Muhaimin juga  mengutarakan usulannya  agar pemerintah Saudi dapat mengakomodir pekerja suami-istri dapat bekerja dalam satu user yang sama.

"Usulan kita agar penempatan TKI dapat diakomodir oleh Suami-Istri mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Saudi. Usulan terobosan ini segera dibahas secara intern di sana. Mereka mengerti bahwa usulan ini untuk melindungi TKI secara lebih baik," Kata Muhaimin.

Pada kesempatan itu, Muhaimin memuji terjadinya reformasi dalam sistem ketenagakerjaan di Arab Saudi dalam menangani tenaga kerja asing di sana. Apalagi saat ini Arab Saudi kerap melibatkan kajian-kajian dan penelitian dari lembaga internasional saat menentukan kebijakan dan program ketenagakerjaan.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati peningkatan penempatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News