Arab Saudi Tak Lagi Terima TKI
Rabu, 16 Februari 2011 – 15:49 WIB
Baca Juga:
"Ada atau tidak ada pernyataan resmi, atau benar atau tidak benar berita ini, Indonesia memang sudah seharusnya segera lakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi,’’ tegas Rieke yang mengaku juga masih mencari-cari informasi pasti mengenai kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menolak TKI.
Rieke mengatakan bahwa pemerintahan SBY telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Karena dalam pasal 27 UU 39 tahun 2005 didalamnya tercantum amanat agar pemerintah tidak mengirimkan TKI mereka ke negara-negara yang belum memiliki mekanisme hukum dan HAM bagi warga negara
JAKARTA— Anggota Komisi IX Reike Dyah Pitaloka mengaku lega jika benar pemerintah Arab Saudi menghentikan penerimaan Tenaga Kerja asal Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan