Arab Saudi Tangguhkan Umrah, DPR Minta Masyarakat Bersabar
jpnn.com, JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi mulai Kamis 27 Februari 2020 melarang sementara jemaah asal Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah sebagai langkah preventif negara tersebut dalam menangkal virus corona.
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin meminta masyarakat Indonesia tidak khawatir meskipun para jemaah yang akan menunaikan ibadah umrah merasakan imbas larangan ini.
“Ini sifatnya hanya sementara, pihak Dubes Arab Saudi sendiri sudah menjelaskan, dengan dilarangnya jemaah umrah Indonesia, bukan berarti negara kita positif Corona,” ujar Aziz Syamsudin.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan kebijakan atau larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi Indonesia semata, tetapi 22 negara lain. Oleh karena itu, Aziz memohon masyarakat bersabar. Pemerintah dan DPR akan mencari solusi atas persoalan tersebut.
"Jadi saya berharap masyarakat bersabar dan tidak perlu cemas. Aturan itu bukan untuk negara kita saja, tetapi juga ada beberapa negara yang mengalami hal serupa. Insyaallah kami di DPR bersma pemerintah akan mencarikan solusi dan jalan keluarnya," ungkap Aziz.
Sebelumnya, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam Abed Althgafi angkat bicara soal kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penangguhan sementara ibadah umrah dan wisata bagi jemaah asal Indonesia.
Menurut Essam, masuknya Indonesia ke dalam daftar negara yang ditangguhkan visanya bukan berarti bahwa Indonesia merupakan negara yang positif penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya.
"Adapun larangan pemegang visa wisata untuk melaksanakan ibadah umrah dan berkunjung ke Masjid Nabawi, ini merupakan perpanjangan dari penangguhan semua visa umrah dari seluruh negara dan warga negara asing," kata Essam seperti dilansir dari akun Twitter resmi Kedubes Arab di Indonesia, Jumat (28/2).
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin meminta masyarakat Indonesia tidak khawatir meskipun para jemaah yang akan menunaikan ibadah umrah merasakan imbas larangan ini.
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli