Arab Saudi Terancam di-Blacklist
Tersinggung, Kemenlu Kirim Nota Diplomatik
Rabu, 17 November 2010 – 10:03 WIB
JAKARTA - Penyiksaan biadab terhadap Sumiati binti Salan Mustafa (23 tahun), "Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dompu, NTT, ketika bekerja di Arab Saudi terus menggelinding. Sumiati yang dihajar majikannya Khalid Saleh Mohammad Al Hamimi dan digunting bibir atasnya harus menjadi korban terakhir penyiksaan buruh migran. Karena itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Tenaga Kerja satu kata memberlakukan sanksi dan memrotes keras kejadian di luar batas perikemanusiaan itu. "Tim pendamping dari pemerintah Indonesia itu terdiri dari petugas yang berasal dari Kemenakertrans, Kemenlu, BNP2TKI serta perwakilan dari Asuransi TKI dan PPTKIS yang memberangkatkan Sumiati," ujar Muhaimin.
"Ini kejadian sangat serius, jadi besar kemungkinan kami tidak hanya sekedar memrotes tapi menuntut keadilan. Bila perlu Arab Saudi akan kami blacklist dari daftar pengiriman TKI," ancam Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Muhaimin Iskandar ketika ditemui di kantornya tadi malam.
Luka yang dialami Sumiati antara lain luka bakar dibeberapa titik di tubuhnya. Kedua kakinya nyaris lumpuh. Kulit tubuh dan kepalanya terkelupas. Jari tengahnya retak. Alis matanya rusak. Yang paling parah, bibir bagian atas Sumiati hilang. Saat ini, Kemenakertrans mempersiapkan tim pendamping untuk memfasilitasi keberangkatan perwakilan keluarga Sumiati dan menyelesaikan permasalahan di" Arab Saudi. Kehadiran perwakilan keluarga diharapkan memberikan dorongan moral dan mempercepat pemulihan kesehatan Sumiati.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyiksaan biadab terhadap Sumiati binti Salan Mustafa (23 tahun), "Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dompu, NTT, ketika bekerja di
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga