Arab Saudi Terancam di-Blacklist
Tersinggung, Kemenlu Kirim Nota Diplomatik
Rabu, 17 November 2010 – 10:03 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, pihaknya telah menghubungi keluarga. Hasilnya, mereka meminta perwakilan yani Zulkarnain, selaku pamannya Sumiati untuk berangkat ke Arab Saudi. Muhaimin mengatakan bahwa perusahaan yang membrangkatkan Sumiati yakni PT Rajana Falam Putri dan "perusahaan Asuransi Daman Syamil telah sepakat untuk menuntaskan kasus ini. "Mereka siap menanggung biaya pengobatan, perawatan serta pencairan asuransi" sesuai ketentuan," kata dia.
Selain itu, pihak asuransi TKI pun telah bersedia menangung semua biaya yang terkait dengan proses penuntutan hukum kepada pihak majikan serta biaya untuk menyewa pengacara hukum (lawyer).
Direktur Perlindungan dan Advokasi untuk Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa BNP2TKI, Syaiful Idhom mengatakan, Sumiati kini dirawat intensif di Rumah Sakit King Fahd Madinah akibat luka serius di kedua kaki, sekujur tubuh, wajah, termasuk mengalami pengguntingan mulut (bibir bagian atas). Sumiati berasal dari Desa Jala, Kecamatan Hu"u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, sekitar 18 jam perjalanan dari Mataram. "Alhamdulilah, kondisinya kini sudah stabil dan sudah bisa berkomunikasi walaupun masih minim," kata dia.
Ditambahkan, Sumiati yang kelahiran Dompu, 2 Januari 1987 itu diberangkatkan PT Rajana Falam Putri dari Mataram ke Jakarta 23 Juni 2010 dan kemudian pada 18 Juli 2010 menuju Madinah untuk bekerja sebagai TKI Penata Laksana Rumah Tangga. Agen perekrut Sumiati di Madinah yaitu Al Mechdor Manpower Services, Madinah.
JAKARTA - Penyiksaan biadab terhadap Sumiati binti Salan Mustafa (23 tahun), "Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dompu, NTT, ketika bekerja di
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya