Arab Saudi Terbitkan Surat soal Dam, Jemaah Calon Haji Indonesia Harap Patuh
Selasa, 28 Juni 2022 – 23:15 WIB
Untuk itu, jemaah diimbau membayar Dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi. Bank tersebut adalah Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs ADAHI.
"Kami juga mengingatkan, agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter sesegera mungkin melakukan koordinasi dan sosialisai kepada jemaah," kata Akhmad Fauzin.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau agar jemaah tidak melakukan tansaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan.
"Dimungkinkan pergi ke tempat penyembelihan/jagal satu atau dua orang untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban," pungkasnya.(esy/jpnn)
Kementerian Agama kembali mengimbau jemaah calon haji Indonesia 1443 H/2022 M untuk membayar Dam atau denda sesuai aturan Arab Saudi.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Resmi, Arab Saudi Tuan Rumah Piala Dunia 2034