Arab Saudi Tetap Selenggarakan Ibadah Haji, Ini Protokol Kesehatannya

jpnn.com, RIYADH - Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan bakal tetap menyelenggarakan ibadah haji 1441 H/2020 pada masa pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19).
Namun, otoritas Negeri Petrodolar itu menerapkan berbagai pembatasan dalam pelaksanaan ibadah rukun kelima Islam tersebut.
Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah menyatakan, otoritas di negerinya telah berpengalaman dalam menangani para jemaah haji. “Sehingga memiliki sumber daya manusia dan kapasitas teknis yang cukup untuk melayani jemaah haji dan menjaga kesehatan mereka,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (23/6).
Walakin, ada batasan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini demi kesehatan para jemaah. Antara lain hanya yang saat ini sudah berada di Arab Saudi yang diizinkan melaksanakan haji.
“Mereka bakal dites sebelum tiba di tempat-tempat suci dan akan menjalani isolasi mandiri setelah berhaji,” sambung Tawfiq.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr. Muhammad Saleh Benten mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan guna melakukan sejumlah langkah dan protokol yang harus dilaksanakan.
“Menjaga kehidupan manusia adalah prioritas kami, oleh sebab itu rencana khusus telah ditetapkan untuk haji tahun ini, termasuk isolasi mandiri baik sebelum dan sesudah haji,” katanya.
Saleh menambahkan, Pemerintah Arab Saudi akan membatasi jumlah peziarah. Jumlahnya tak boleh lebih dari 10 ribu jemaah.
Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan bakal tetap menyelenggarakan ibadah haji 1441 H/2020 dengan menerapkan berbagai pembatasan.
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19