Arafat Sebut Cirus Hambat P21 Perkara Gayus
Kamis, 11 Agustus 2011 – 21:10 WIB
JAKARTA- Dalam kesaksiannya, Kompol Arafat Eanine yang merupakan mantan penyidik kasus Gayus, di persidangan perkara dengan terdakwa Cirus Sinaga di Pengadilan Tipikor, Kamis (11/8), menyebut terdakwa punya andil besar dalam proses pelimpahan berkas tahap kedua perkara korupsi, penggelapan, dan money laundering Gayus Tambunan. "Saya berpikir salah satu yang menghambat pelimpahan tahap kedua karena rekening belum dibuka," ucapnya. Ketika ditanya siapa yang dimaksud bos oleh Fadil, Arafat enggan menjawab. "Bos-nya Fadil," jawab Arafat.
Dalam kesaksiannya di depan persidangan, Arafat mengatakan dirinya sempat melakukan percakapan dengan Fadil Regan, soal pelimpahan berkas perkara dan barang bukti Gayus ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
"Saat itu Fadil mengatakan, tunggu kata bos rekening belum dibuka," tutur Arafat menirukan ucapan Fadil. Ketika itu, Arafat berpikir bahwa maksud jawaban dari Fadil berkaitan dengan rekening Gayus yang didalamnya berisi Rp25 miliar yang diblokir.
Baca Juga:
JAKARTA- Dalam kesaksiannya, Kompol Arafat Eanine yang merupakan mantan penyidik kasus Gayus, di persidangan perkara dengan terdakwa Cirus Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024