Arah Interpelasi ke Personal
Senin, 16 April 2012 – 06:03 WIB
JAKARTA - Polemik hak interpelasi anggota DRP terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan terus bergulir. Ada yang mendukung, tapi tidak sedikit pula yang menolaknya. Nuansa politis dengan aroma dongkel mendongkel posisi kursi menteri 'basah' pun kuat tercium. Lebih lanjut dia menilai penggunaan hak interpelasi DPR itu memperkuat adanya kemandulan pada anggota DPR tersebut. Karena kontrol kepada pemerintah merupakan fungsi yang berkelanjutan dan terus menerus.
Hak interpelasi dewan itu, kata pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, A Bahir Ihsan dilakukan terhadap pemerintah dalam artian institusi. ”Ini artinya sebuah kontrol antar lembaga. Yakni legislatif kepada eksekutif. Ini bagian dari konsep perimbangan kekuasaan,” ujar Bahir Ihsan di Jakarta, Minggu (15/4).
Pada kasus interpelasi DPR kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan, menurut dia lebih dominasi pada kontrol legislatif kepada personal. Bukan pada institusi pemerintah yang dianalogikan pada Presiden yang dilanjutkan kepada menteri-menterinya. ”Persoalan inilah yang saya sebut membias. Dewan sesungguhnya tak mengenal dan memahami hak interpelasi. Akibatnya menjadi begitu mudah melakukan interpelasi,” tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Polemik hak interpelasi anggota DRP terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan terus bergulir. Ada yang mendukung,
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut Pemulihan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Subianto Masih Omon-Omon
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- Rupanya DPR Tidak Diajak Konsultasi Soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon
- Kebijakan Bahlil Soal Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibuat Mendadak, Bikin Rakyat Panik
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung
- Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia