Arahan Ismeth jadi Dasar Rapat Proyek Damkar

Arahan Ismeth jadi Dasar Rapat Proyek Damkar
Arahan Ismeth jadi Dasar Rapat Proyek Damkar
JAKARTA – Saksi persidangan dalam perkara korupsi pengadaaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam mengungkapkan bahwa pengadaan damkar di OB karena didasarkan atas arahan dari Ismeth Abdullah. Namun para saksi yang dihadirkan mengaku tidak pernah mendengar langsung atau mengonfirmasi perihal arahan dari Ismeth Abdullah yang kini bestatus Gubernur Kepri nonaktif karena menjadi terdakwa .

Pada persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (21/6), saksi yang dihadirkan adalah Basri Harun (mantan Direktur Pengamanan OB), Bachrudin Amir (mantan Ketua Panitia Lelang), serta Ratnawati (mantan pelaksana harian kepala biro keuangan Deputi Administrasi dan Perencanaan OB).

Bachrudin Amir mengungkapkan, dirinya sebagai Ketua Panitia Lelang justru tidak tahu banyak soal proses pengadaan damkar. Alasan Bachrudin, karena saat pengadaan damkar tahun 2005 berlangsung dirinya tidak banyak terlibat karena terpaksa berhalangan. “Saya lebih banyak mengurus istri saya yang sakit,” ujarnya seraya menambahkan bahwa surat-surat pengadaan damkar justru ditandatangani oleh sekteratis panitia lelang. 

Bachrudin mengungkapkan, suatu ketika dirinya pernah dihubungi Nur Setiajit yang menjadi Pimpro Damkar OB tahun 2005. “Pak Nur bilang pengadaan damkar akan dilakukan dengan PL (penunjukan Langsung). Saya tanyakan kenapa PL" Pak Nur menjawab karena sudah melalui rapat pimpinan dan disetujui Ketua OB,” ujar Bachdurin menirtukan jawaban Nur Setiajit.

JAKARTA – Saksi persidangan dalam perkara korupsi pengadaaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam mengungkapkan bahwa pengadaan damkar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News