Arahan Ismeth jadi Dasar Rapat Proyek Damkar
Selasa, 22 Juni 2010 – 00:41 WIB
JAKARTA – Saksi persidangan dalam perkara korupsi pengadaaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam mengungkapkan bahwa pengadaan damkar di OB karena didasarkan atas arahan dari Ismeth Abdullah. Namun para saksi yang dihadirkan mengaku tidak pernah mendengar langsung atau mengonfirmasi perihal arahan dari Ismeth Abdullah yang kini bestatus Gubernur Kepri nonaktif karena menjadi terdakwa . Bachrudin mengungkapkan, suatu ketika dirinya pernah dihubungi Nur Setiajit yang menjadi Pimpro Damkar OB tahun 2005. “Pak Nur bilang pengadaan damkar akan dilakukan dengan PL (penunjukan Langsung). Saya tanyakan kenapa PL" Pak Nur menjawab karena sudah melalui rapat pimpinan dan disetujui Ketua OB,” ujar Bachdurin menirtukan jawaban Nur Setiajit.
Pada persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (21/6), saksi yang dihadirkan adalah Basri Harun (mantan Direktur Pengamanan OB), Bachrudin Amir (mantan Ketua Panitia Lelang), serta Ratnawati (mantan pelaksana harian kepala biro keuangan Deputi Administrasi dan Perencanaan OB).
Baca Juga:
Bachrudin Amir mengungkapkan, dirinya sebagai Ketua Panitia Lelang justru tidak tahu banyak soal proses pengadaan damkar. Alasan Bachrudin, karena saat pengadaan damkar tahun 2005 berlangsung dirinya tidak banyak terlibat karena terpaksa berhalangan. “Saya lebih banyak mengurus istri saya yang sakit,” ujarnya seraya menambahkan bahwa surat-surat pengadaan damkar justru ditandatangani oleh sekteratis panitia lelang.
Baca Juga:
JAKARTA – Saksi persidangan dalam perkara korupsi pengadaaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam mengungkapkan bahwa pengadaan damkar
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung