Arahan Kapolri untuk Anggota Polisi Selama Ramadan, Isinya?
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi ketentuan beribadah selama Bulan Ramadhan 1441 Hijriah di lingkungan Polri.
Surat Telegram Nomor: ST/1166/IV/BIN.1.1./2020 tertanggal 13 April 2020 ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya, Surat Telegram ini diterbitkan mengingat pada Ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemik COVID-19," kata Brigjen Argo saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Senin (20/4).
Melalui surat tersebut, Kapolri Idham meluncurkan tema dengan hikmah Ramadhan, Nuzulul Quran dan Idul Fitri 1441 Hijriah sebagai wahana untuk meningkatkan keimanan, muhasabah dan berperilaku hidup sehat.
Para personel Polri yang beragama Islam wajib menunaikan ibadah puasa, salat tarawih secara individu atau berjamaah bersama keluarga dan tadarus Al Quran yang dilaksanakan di rumah masing-masing.
Idham juga melarang dilakukannya kegiatan buka puasa bersama, Nuzulul Quran dan kegiatan Ramadhan serupa yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
Selain itu, tidak ada pelaksanaan shalat id secara berjamaah di masjid maupun di lapangan. Kegiatan silaturahim/ halalbihalal diminta dilaksanakan melalui media sosial.
Untuk kegiatan sosial berupa penyaluran zakat fitrah maupun zakat mal, santunan terhadap kaum dhuafa, anak yatim piatu dan warakawuri di lingkungan Polri agar dilaksanakan dengan mematuhi prosedur operasional standar (SOP) pencegahan penularan COVID-19.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri, mewakili Kapolri. (antara/jpnn)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi ketentuan beribadah selama Bulan Ramadan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya