Arahan Kemendagri untuk Seluruh Kepala Daerah, Tolong Segera Dilaksanakan
Rabu, 05 Januari 2022 – 21:01 WIB

Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni memberikan beberapa arahan kepada para kepala daerah. Foto: Kemendagri
Dia juga menjelaskan PA bisa melimpahkan sebagian kewenangannya kepada KPA, tetapi tidak diperkenankan untuk menyerahkan seluruhnya.
Agus mengingatkan proses pelimpahan sebagian kewenangan tersebut harus memperhatikan dua aspek, yakni berdasarkan pertimbangan besaran anggaran kegiatan, sub kegiatan, lokasi, dan rentang kendali.
"Kedua, pada prosesnya pelimpahan kewenangan juga disesuaikan dengan tugas dan fungsi unit perangkat daerah yang dipimpin KPA,” tegas Agus Fatoni. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni memberikan beberapa arahan kepada para kepala daerah.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional