Arahan Tegas Presiden Jokowi Terkait Penanganan Karhutla
Selasa, 06 Agustus 2019 – 22:23 WIB

Penanggulangan karhutla dan asap oleh Manggala Agni. Foto : Humas KLHK
“Aturan main di tahun 2015 masih berlaku. Jadi kepada Panglima TNI dan Kapolri, saya ingatkan lagi. Copot jajarannya yang tidak bisa menangani karhutla. Semua Kapolda, Pangdam, harus bisa mengatasi masalah karhutla. Tolong pemda, gubernur, bupati, wali kota untuk di-back up, dibantu juga dengan pemerintah pusat. Sehingga api sekecil apapun segera padamkan dan jangan ada kebakaran yang besar di wilayahnya,” tegas Presiden. (cuy/jpnn)
Jika dibandingkan dengan 2016, jumlah hotspot karhutla pada 2019 turun dibanding 2018 angkat hotspot naik. Hal ini tidak boleh terjadi. Harusnya turun tiap tahun dan tidak boleh naik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polda Riau Bakal Gelar Jambore Karhutla
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama