Arahkan Eks RSBI Himpun Sumbangan
Kemendikbud Anggap Masih ada Celah
Rabu, 09 Januari 2013 – 00:29 WIB

Arahkan Eks RSBI Himpun Sumbangan
JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar Kemendikbud, Suyanto, mengaku tidak khawatir pembubaran RSBI akan membuat sekolah yang dianggap unggulan itu bakal kekurangan dana. Menurutnya, eks RSBI tetap dibolehkan menerima sumbangan dari wali murid.
Suyanto menjelaskan, ada Peraturan Mendiknas Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. “Saya yakin semua eks RSBI mampu tanpa dibantu pemerintah. Kalau orang tua mau sumbangan dibolehkan sesuai Permen 44/2012,” kata Suyanto dalam konferensi pers di Kemdikbud, Selasa (8/1).
Namun dia menekankan bahwa sumbangan itu bukan pungutan seperti yang selama ini dibolehkan di RSBI. Sebab, sesuai beleid itu maka semua sekolah boleh meneriman sumbangan dari orang tua siswa.
“Tapi bukan pungutan. Rp 1 juta boleh, Rp 1 miliar juga boleh. Makanya setelah dicopot, saya tidak khawatir eks RSBI kekurangan dana. Ada celah masyarakat bisa menyumbang,” tukasnya.
JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar Kemendikbud, Suyanto, mengaku tidak khawatir pembubaran RSBI akan membuat sekolah yang
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran