Arbab Minta MK Konsisten
Rabu, 12 Januari 2011 – 16:34 WIB

Arbab Minta MK Konsisten
Sebelumnya diberitakan MK memutuskan menganulir atau membatalkan kemenangan pasangan calon bupati Kota Waringin Barat (Kobar) H Sugianto Sabran-H Eko Soemarno dan menetapkan pasangan H Ujang Iskandar-Bambang Purwanto menjadi pemenang karena terjadi pelanggaran secara masif, terstruktur dan sistemik.
Namun keputusan MK tersebut hingga saat ini belum dilaksanakan oleh KPU untuk melantik pasangan H Ujang Iskandar-Bambang Purwanto menjadi bupati dan wakil bupati Kobar. Sidang pengajuan uji materi UU Pemerintahan Daerah ini memasuki sidang kedua dengan agenda perbaikan permohonan ini dipimpin Majelis Hakim Panel Ahmad Sodiki didampingi Maria Farida dan Muhammad Alim.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota komisi III DPR Arbab Paproeka mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten terhadap konstitusi maupun ketentuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran