Arbab Minta MK Konsisten
Rabu, 12 Januari 2011 – 16:34 WIB
Sebelumnya diberitakan MK memutuskan menganulir atau membatalkan kemenangan pasangan calon bupati Kota Waringin Barat (Kobar) H Sugianto Sabran-H Eko Soemarno dan menetapkan pasangan H Ujang Iskandar-Bambang Purwanto menjadi pemenang karena terjadi pelanggaran secara masif, terstruktur dan sistemik.
Namun keputusan MK tersebut hingga saat ini belum dilaksanakan oleh KPU untuk melantik pasangan H Ujang Iskandar-Bambang Purwanto menjadi bupati dan wakil bupati Kobar. Sidang pengajuan uji materi UU Pemerintahan Daerah ini memasuki sidang kedua dengan agenda perbaikan permohonan ini dipimpin Majelis Hakim Panel Ahmad Sodiki didampingi Maria Farida dan Muhammad Alim.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota komisi III DPR Arbab Paproeka mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten terhadap konstitusi maupun ketentuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024