Arbi : Ini Pemilu Haram
Selasa, 10 Maret 2009 – 15:41 WIB
DEPOK – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit, menegaskan bahwa Pemilu 9 April 2009 mendatang merupakan pemilu haram yang wajib dihindarkan oleh setiap warga negara. “Kekeliruan ini bisa terjadi hanya disebabkan salah satu diantara dua kemungkinan, pertama memang disengaja dan kedua murni hanya karena kebodohan dari sipembuat undang-undang,” tegas Arbi Sanit.
“Berseberangan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI,red) yang menghalalkan pemilu, maka saya mengharamkan mengikuti pemilu ini, kata Arbi Sanit, di UI Depok, Jawa Barat, Selasa (10/3).
Baca Juga:
Alasan yang dipakai Arbi untuk mengharamkan Pemilu 2009, antara lain terkait dengan Undang-Undang Pemilu yang dinilainya 'ngaco' karena hanya mengatur uang masuk, sementara uang keluar parpol tidak dideteksi.
Baca Juga:
DEPOK – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit, menegaskan bahwa Pemilu 9 April 2009 mendatang merupakan pemilu haram
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat