Arbi : Ini Pemilu Haram
Selasa, 10 Maret 2009 – 15:41 WIB
DEPOK – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit, menegaskan bahwa Pemilu 9 April 2009 mendatang merupakan pemilu haram yang wajib dihindarkan oleh setiap warga negara. “Kekeliruan ini bisa terjadi hanya disebabkan salah satu diantara dua kemungkinan, pertama memang disengaja dan kedua murni hanya karena kebodohan dari sipembuat undang-undang,” tegas Arbi Sanit.
“Berseberangan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI,red) yang menghalalkan pemilu, maka saya mengharamkan mengikuti pemilu ini, kata Arbi Sanit, di UI Depok, Jawa Barat, Selasa (10/3).
Baca Juga:
Alasan yang dipakai Arbi untuk mengharamkan Pemilu 2009, antara lain terkait dengan Undang-Undang Pemilu yang dinilainya 'ngaco' karena hanya mengatur uang masuk, sementara uang keluar parpol tidak dideteksi.
Baca Juga:
DEPOK – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit, menegaskan bahwa Pemilu 9 April 2009 mendatang merupakan pemilu haram
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya