Arbi : Ini Pemilu Haram
Selasa, 10 Maret 2009 – 15:41 WIB
DEPOK – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit, menegaskan bahwa Pemilu 9 April 2009 mendatang merupakan pemilu haram yang wajib dihindarkan oleh setiap warga negara. “Kekeliruan ini bisa terjadi hanya disebabkan salah satu diantara dua kemungkinan, pertama memang disengaja dan kedua murni hanya karena kebodohan dari sipembuat undang-undang,” tegas Arbi Sanit.
“Berseberangan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI,red) yang menghalalkan pemilu, maka saya mengharamkan mengikuti pemilu ini, kata Arbi Sanit, di UI Depok, Jawa Barat, Selasa (10/3).
Baca Juga:
Alasan yang dipakai Arbi untuk mengharamkan Pemilu 2009, antara lain terkait dengan Undang-Undang Pemilu yang dinilainya 'ngaco' karena hanya mengatur uang masuk, sementara uang keluar parpol tidak dideteksi.
Baca Juga:
DEPOK – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit, menegaskan bahwa Pemilu 9 April 2009 mendatang merupakan pemilu haram
BERITA TERKAIT
- Menhut Melibatkan Akademisi Demi Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta