Arbi : Ini Pemilu Haram
Selasa, 10 Maret 2009 – 15:41 WIB
Seluruh parpol, lanjutnya, sudah berbuat akal-akalan dan tidak berlaku jujur. Wajar jika KPU dan Bawaslu tidak akan bisa bertindak meskipun ada keanehan pada laporan saldo awal dan akhir parpol.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menegaskan, walau aneh, secara hukum apa yang dilaporkan parpol tidak bisa disalahkan.
“Jika menginginkan lebih sempurna, segera lakukan revisi UU Pemilu itu sendiri,” usulnya. sembari mempertanyakan prilaku parpol yang beriklan secara jor-joran dengan menonjolkan ketua umumnya, sementara saldo awal kampanyenya hanya ratusan juta rupiah. Ini tidak bisa dipersalahkan meski secara subtansi tidak pas.
Ray Rangkuti mensinyalir semua parpol tidak akan mampu mempertanggungjawabkan seluruh dana kampanyenya. “Palimg saldo awal yang jumlahnya dibawah Rp10 miliar bisa pertanggungjawabkan. Selebihnya pasti tidak terdeteksi. Ini semua tegantung KPU dan Bawaslu. “Beranikan mereka bertindak tegas,” tanya Ray.
DEPOK – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit, menegaskan bahwa Pemilu 9 April 2009 mendatang merupakan pemilu haram
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan