Arbitrase Newmont Bisa Rugikan Rakyat
Rabu, 10 Desember 2008 – 21:43 WIB
JAKARTA--Researcer Institute for Global Justice—Jakarta Salamuddin Daeng pada JPNN di Jakarta Rabu (10/12) menjelaskan, sidang perdana arbitrase PT. NNT Vs Pemerintah RI yang berlangsung secara tertutup adalah pengadilan yang berpotensi merugikan rakyat, khususnya masyarakat NTB. Sejak awal pemerintah tidak pernah mengumumkan kepada publik tentang masalah ini, baik menyangkut waktu, tempat dan siapa arbiter yang ditunjuk oleh pemerintah. ''Pemerintah harus menyampaikan kepada publik apa yang telah dicapai dalam proses persidangan. Karena arbitrase berkaitan dengan kepentingan masyarakat Indonesia. Kekalahan pemerintah akan menimbulkan konsekuensi buruk khususnya bagi rakyat NTB,'' katanya.
Dikatakan, di tengah lemahnya aturan dan rendahnya kejujuran para penyelenggara negara, sangat mungkin proses ini diselewengkan untuk kepentingan orang per orang, yang akibatnya hasil arbitrase nantinya akan merugikan negara.
Meskipun sidangnya dilakukan secara tertutup sebagaimana diatur dalam konstitusi, (UU RI No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa), akan tetapi proses seharusnya berlangsung secara terbuka, supaya publik tahu bagimana pengadilan ini diselenggarakan dan publik dapat mengawasi pekerjaan para arbiter pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA--Researcer Institute for Global Justice—Jakarta Salamuddin Daeng pada JPNN di Jakarta Rabu (10/12) menjelaskan, sidang perdana arbitrase
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan