Arbitrasi Internasional soal Century Bakal Repotkan Pemerintah RI

Arbitrasi Internasional soal Century Bakal Repotkan Pemerintah RI
Arbitrasi Internasional soal Century Bakal Repotkan Pemerintah RI
Di sisi lain, kata Bambang, gugatan Rafat Ali Rizvi melawan Pemerintah RI di arbitrase internasional ICSID juga terus berjalan. Dia merinci perkembangan dari gugatan Rafat ke ICSID itu. Pada Januari lalu, Tribunal ICSDI telah mengadakan pemeriksaan dalam wilayah hukum Singapura.(gil/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah-langkah antisipasi atas gugatan mantan investor Bank Century, Rafat Ali Rizvi dan Hesham


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News