Arbitrasi Internasional soal Century Bakal Repotkan Pemerintah RI
Selasa, 26 Maret 2013 – 12:12 WIB
Di sisi lain, kata Bambang, gugatan Rafat Ali Rizvi melawan Pemerintah RI di arbitrase internasional ICSID juga terus berjalan. Dia merinci perkembangan dari gugatan Rafat ke ICSID itu. Pada Januari lalu, Tribunal ICSDI telah mengadakan pemeriksaan dalam wilayah hukum Singapura.(gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah-langkah antisipasi atas gugatan mantan investor Bank Century, Rafat Ali Rizvi dan Hesham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap