Arcandra: Semoga Aku Bisa Menerima Apapun KeputusanMu, ya Allah
Jumat, 26 Agustus 2016 – 07:22 WIB
JAKARTA - Anak-anak hasil kawin campur memang menghadapi masalah kewarganegaraan. Pasal-pasal dalam UU No. 12 / 2006 tentang Kewarganegaraan belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas