Arcandra: Semoga Aku Bisa Menerima Apapun KeputusanMu, ya Allah
Jumat, 26 Agustus 2016 – 07:22 WIB

Arcandra Tahar. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com
JAKARTA - Anak-anak hasil kawin campur memang menghadapi masalah kewarganegaraan. Pasal-pasal dalam UU No. 12 / 2006 tentang Kewarganegaraan belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau