Archandra Bisa Langsung Dicopot dari Kabinet Kerja, Ini Aturannya...
Minggu, 14 Agustus 2016 – 16:56 WIB
Archandra, kata Denny, jelas tidak memungkinkan menjadi menteri di Kabinet Kerja. “Maka tidak ada pilihan lain kecuali memberhentikannya dari menteri," papar Denny.
Guru besar ilmu hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan, untuk menyelesaikan persoalan Archandra secara hukum memang mudah. Namun, ada risiko politiknya yang tak kalah sulit.
"Inilah yang saya maksud menyelesaikan persoalan Menteri ESDM ini mudah secara hukum, tetapi sulit secara hitungan politik. Karena pasti akan timbul kritik bahwa Presiden Jokowi tidak cermat dalam mengangkat dan memilih menterinya," ujar Denny.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan, Menteri ESDM Archandra Tahar bisa diberhentikan dari posisinya jika memang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi