Archandra Jadi Menteri Lagi, Demokrat Tak Akan Intervensi Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Syarief Hasan mengaku tidak akan mengintervensi apa pun keputusan Presiden Joko Widodo terhadap Archandra Tahar.
Termasuk bila Jokowi kembali mengangkat Archandra sebagai menteri setelah diberhentikan karena memiliki kewarganegaraan ganda.
"Saya sampaikan bahwa itu hak prerogratif presiden, tidak bisa diintervensi. Partai Demokrat juga tak akan intervensi," kata Syarief Hasan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/9).
Hanya saja ia mengingatkan presiden yang akrab Jokowi itu jangan sampai melabrak undang-undang. Apalagi, Archandra kini sudah kembali berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) per 1 September 2016 melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM.
"Kta lihat dulu. Kalau terjadi pelanggaran undang-undang, berbahaya bagi presiden, bisa diinterpelasi, di-impeachment. UU tak bisa dilanggar oleh siapa pun, oleh presiden, oleh menteri, keputusan menteri di bawah UU," pungkas Waketum DPP Partai Demokrat itu.
Seperti diketahui bahwa Archandra kini sudah berstatus WNI. Ini setelah Kemenkumham batal mencabut paspornya sebagai warga negara Indonesia. Pertimbangannya, pria berdarah Minang itu telah kehilangan kewarganegaraan Amerika Serikat sejak 15 Agustus 2016. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Syarief Hasan mengaku tidak akan mengintervensi apa pun keputusan Presiden Joko Widodo terhadap Archandra Tahar. Termasuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah