Archandra Kini Tak Berkewarganegaraan, Inilah Solusi dari Kemenkumham

“Archandra pernah menjadi WNI makanya harus kita lindungi. Tidak ada di dunia mana pun yang stateless, maka untuk itu kita cari (solusi),” katanya.
Freddy menambahkan, sebenarnya jalur cepat bagi Archandra untuk menjadi WNI. Yakni dengan mengajukan permohonan ke menteri hukum dan HAM.
“Sebenarnya kalau kita mau mengambil sikap yang cepat, dia katakan misalnya memohonkan kepada Menkumham dan dia katakan stateless, sudah kita langsung kasih,” paparnya.
Namun, lanjut dia, daripada ribut-ribut maka lebih baik menggunakan Pasal 20 UU Kewarganegaraan saja. Sebab, kata dia, ketentuan itu mengatur soal pemberian status WNI dan kepentingan negara.
“Nah, ini sangat berkepentingan. Karena persoalan ESDM ini merupakan persoalan pelik yang tidak pernah selesai. Tapi, Alhamdulillah beberapa kontrak dan kasus dia selesaikan dengan baik,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris mengatakan, mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Contraflow dari KM 36 Hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek
- Bank Mandiri Berangkatkan 400 Nasabah Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut