Archandra Kini Tak Berkewarganegaraan, Inilah Solusi dari Kemenkumham
“Archandra pernah menjadi WNI makanya harus kita lindungi. Tidak ada di dunia mana pun yang stateless, maka untuk itu kita cari (solusi),” katanya.
Freddy menambahkan, sebenarnya jalur cepat bagi Archandra untuk menjadi WNI. Yakni dengan mengajukan permohonan ke menteri hukum dan HAM.
“Sebenarnya kalau kita mau mengambil sikap yang cepat, dia katakan misalnya memohonkan kepada Menkumham dan dia katakan stateless, sudah kita langsung kasih,” paparnya.
Namun, lanjut dia, daripada ribut-ribut maka lebih baik menggunakan Pasal 20 UU Kewarganegaraan saja. Sebab, kata dia, ketentuan itu mengatur soal pemberian status WNI dan kepentingan negara.
“Nah, ini sangat berkepentingan. Karena persoalan ESDM ini merupakan persoalan pelik yang tidak pernah selesai. Tapi, Alhamdulillah beberapa kontrak dan kasus dia selesaikan dengan baik,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris mengatakan, mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus