Archandra Memang Melapor ke KPK, Tapi...
Rabu, 17 Agustus 2016 – 19:29 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com
Sementara soal pencopotan Archandra karena berkewarganegaaan ganda, Agus tidak ingin mengomentarinya. Sebab, kewenangan KPK adalah pada penanganan korupsi dan bukan pada status kewarganegaraan seseorang.
Baca Juga:
"Kasusnya kan bukan kasus korupsi. Aturan imigrasi dan kewarganegaraan bukan masalah korupsi toh?" pungkas Agus.(boy/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo mencopot Archandra Tahar dari posisi menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) masih menyisakan desas-desus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keseruan Lebaran Presiden Prabowo Subianto, Belajar Gerakan Velocity dan Beraksi Gaya Silat
- Hari Pertama Lebaran 2025, Kepala IKN Basuki Hadimuljono Kunjungi Rumah Megawati
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- Menkum RI Supratman Andi Agtas Ajak Masyarakat Maknai Semangat Idulfitri Jaga Silaturahmi
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir