Archandra Memang Melapor ke KPK, Tapi...
Rabu, 17 Agustus 2016 – 19:29 WIB
Sementara soal pencopotan Archandra karena berkewarganegaaan ganda, Agus tidak ingin mengomentarinya. Sebab, kewenangan KPK adalah pada penanganan korupsi dan bukan pada status kewarganegaraan seseorang.
Baca Juga:
"Kasusnya kan bukan kasus korupsi. Aturan imigrasi dan kewarganegaraan bukan masalah korupsi toh?" pungkas Agus.(boy/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo mencopot Archandra Tahar dari posisi menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) masih menyisakan desas-desus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus