Archandra Memang Melapor ke KPK, Tapi...

Archandra Memang Melapor ke KPK, Tapi...
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

Sementara soal pencopotan Archandra karena berkewarganegaaan ganda, Agus tidak ingin mengomentarinya. Sebab, kewenangan KPK adalah pada penanganan korupsi dan bukan pada status kewarganegaraan seseorang.

"Kasusnya kan bukan kasus korupsi. Aturan  imigrasi dan kewarganegaraan bukan masalah korupsi toh?" pungkas Agus.(boy/jpnn)

 

JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo mencopot Archandra Tahar dari posisi menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) masih menyisakan desas-desus.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News