Archandra Tahar Sudah Berstatus WNI, Jokowi: Itu aja
Senin, 12 September 2016 – 04:39 WIB

Presiden Joko Widodo. Foto dok JPNN.com
jpnn.com - SERANG - Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapat laporan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengenai status kewarganegaraan Archandra Tahar, yang sudah WNI.
"Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis, bahwa Pak Archandra sudah diberikan paspornya (WNI)," ujar Jokowi di Serang kemarin.
Selanjutnya, kata mantan gubernur DKI Jakarta ini ia mengaku tak tahu seperti apa proses mantan menteri ESDM itu kembali bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
Baca Juga:
"Itu aja, jadi saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa," tandas Jokowi.(chi/jpnn)
SERANG - Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapat laporan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengenai status kewarganegaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Hadirkan Program Cek Segitiga, Dexa Medica: Banyak Anak Muda Punya Kolesterol Tinggi
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia