Archandra Tahar Sudah Berstatus WNI, Jokowi: Itu aja
Senin, 12 September 2016 – 04:39 WIB
jpnn.com - SERANG - Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapat laporan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengenai status kewarganegaraan Archandra Tahar, yang sudah WNI.
"Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis, bahwa Pak Archandra sudah diberikan paspornya (WNI)," ujar Jokowi di Serang kemarin.
Selanjutnya, kata mantan gubernur DKI Jakarta ini ia mengaku tak tahu seperti apa proses mantan menteri ESDM itu kembali bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
Baca Juga:
"Itu aja, jadi saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa," tandas Jokowi.(chi/jpnn)
SERANG - Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapat laporan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengenai status kewarganegaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Majelis Masyayikh Dorong Penghapusan Dikotomi & Diskriminasi Lulusan Pesantren
- Temuan Baru SEANUTS II soal Konsumsi Susu dengan Pemenuhan Gizi Anak
- Hadiri China Economic and Social Forum 2024, Gus Addin: Inovasi & Kolaborasi untuk Masa Depan Global
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal