Archandra Tahar Sudah Berstatus WNI, Jokowi: Itu aja
Senin, 12 September 2016 – 04:39 WIB
jpnn.com - SERANG - Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapat laporan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengenai status kewarganegaraan Archandra Tahar, yang sudah WNI.
"Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis, bahwa Pak Archandra sudah diberikan paspornya (WNI)," ujar Jokowi di Serang kemarin.
Selanjutnya, kata mantan gubernur DKI Jakarta ini ia mengaku tak tahu seperti apa proses mantan menteri ESDM itu kembali bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
Baca Juga:
"Itu aja, jadi saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa," tandas Jokowi.(chi/jpnn)
SERANG - Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapat laporan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengenai status kewarganegaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah Ini, Bea Cukai Gandeng Satpol PP hingga TNI
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru