Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Narkoba, Proses Hukumnya?
jpnn.com, JAKARTA - Aktor sekaligus musikus Ardhito Pramono (AP) resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik Ikhsan mengatakan rehabilitasi Ardhito berdasar hasil pemeriksaan tim assessment terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.
Kompol Taufik mengatakan Ardhito menjalani rehabilitasi ditetapkan pada Kamis (20/1) kemarin.
"Kamis hasilnya keluar. AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (21/1).
Meskipun Ardhito menjalani rehabilitasi selama enam bulan mendatang, Taufik memastikan proses hukum tetap berjalan.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas-berkas perkaranya. Nantinya, dia dia tetap akan menjalani proses sidang di PN Jakarta Barat.
Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat bruto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.
Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Bagaimana proses hukumnya?
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Akui Belum Move On dari Mantan Istrinya, Ardhito Pramono: Gue Tetap Bisa Berkarya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Akui Masih Belum Move On dari Mantan Istri, Ardhito Pramono: Sampai Sekarang Masih Rindu
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri