Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Narkoba, Proses Hukumnya?
jpnn.com, JAKARTA - Aktor sekaligus musikus Ardhito Pramono (AP) resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik Ikhsan mengatakan rehabilitasi Ardhito berdasar hasil pemeriksaan tim assessment terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.
Kompol Taufik mengatakan Ardhito menjalani rehabilitasi ditetapkan pada Kamis (20/1) kemarin.
"Kamis hasilnya keluar. AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (21/1).
Meskipun Ardhito menjalani rehabilitasi selama enam bulan mendatang, Taufik memastikan proses hukum tetap berjalan.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas-berkas perkaranya. Nantinya, dia dia tetap akan menjalani proses sidang di PN Jakarta Barat.
Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat bruto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.
Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Bagaimana proses hukumnya?
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor