Ardina Rasti Kecewa Eza Hanya Dituntut 5 Bulan
Selasa, 28 Mei 2013 – 11:13 WIB
JAKARTA - Ardina Rasti mengaku kecewa dengan tuntutan 5 bulan penjara terhadap Eza Gionino oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bintang film "The Virgin" itu berharap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, bijaksana memberikan putusan.
"Semua saya kembalikan ke majelis hakim. Saya pernah dengar orang curi jagung atau rambutan dia dipenjara 5 tahun, sementara ini penganiayaan yang dilakukan laki-laki terhadap perempuan," kata Ardina Rasti di Jakarta, Selasa (28/5).
Baca Juga:
Ardina menyatakan tetap yakin Majelis Hakim memberi putusan bersalah kepada Eza. Soal berapa lama hukumannya, Rasti menyerahkan putusannya ke majelis hakim.
"Saya yakin majelis hakim bisa membedakan saksi-saksi yang dihadirkan. Terdakwa saat memberikan kesaksian terbata-bata," ungkapnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Ardina Rasti mengaku kecewa dengan tuntutan 5 bulan penjara terhadap Eza Gionino oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bintang film "The
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edward Akbar Hadir di Ultah Anak, Kubu Kimberly Ryder: Komunikasi Tetap Terjalin
- Lucky Hakim: Dukungan Publik Adalah Amanah untuk Perubahan Indramayu
- Sribufest 2024 Jadi Ajang Apresiasi bagi Freelancer Penggerak Ekonomi Digital
- V BTS dan Park Hyo-shin Hadirkan Kolaborasi Spesial Lewat Winter Ahead
- Ngebet Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pengin Lakukan Ini
- Kenalkan Batik Kendil Mas, Chacha Frederica Ungkap Sulitnya dapat Persetujuan Suami