Area Bermain Pasir Putih di Lokasi Reklamasi Bikin Resah

Area Bermain Pasir Putih di Lokasi Reklamasi Bikin Resah
Area Bermain Pasir Putih di Lokasi Reklamasi Bikin Resah
Belakangan diketahui lahan yang ditimbun pertama kali itu juga diklaim sebagai milik Sudirdjo Aliman alias Jentang. Melihat posisi reklamasi yang sejajar itu tidak tertutup kemungkinan akan ada sebuah akses jalan yang menghubungkan dua lokasi yang berbeda itu.

Areal yang sempit di lokasi pembangunan hotel tidak menutup kemungkinan akan adanya pembangunan lahan parkir bagi tamu hotel di samping kantor Ditpolair Polda Sulsel. Dari gambar peta lokasi yang ada investor hotel sedianya dapat saja tidak menggunakan areal parkir di samping Kantor Ditpolair, apabila membeli lahan milik Zona Cafe.

Terlebih lagi Zona Cafe sudah tidak beroperasi dikarenakan terbakar. Jika lahan tersebut dibeli maka lahan pembangunan hotel yang semula berbentuk letter L akan berubah menjadi persegi panjang. "Kasus di belakangan zona, murni reklamasi," kata anggota DPRD Makassar Mustaghfir Sabry, saat pertemuan di ruang badan anggaran akhir pekan lalu.

"Permasalahan ini sebenarnya muncul karena tidak adanya keselarasan pembangunan yang mengacu pada RTRW. Ini menjadi pekerjaan rumah DPRD Makassar untuk mempercepat proses pengesahan ranperda RTRW di legislatif," papar anggota DPRD Makassar Sri Rahmi, Minggu (24/3). (abg/sil)

REKLAMASI atau penimbunan laut yang dilakukan investor hotel di Jalan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan makin meresahkan. Lahan yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News