Areal Terdampak Likuifaksi Sepakat Ditutup

Areal Terdampak Likuifaksi Sepakat Ditutup
Sejumlah warga meninggalkan perkampungan di wilayah Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018). Foto: HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS

jpnn.com, PALU - Haris Kariming, Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, menegaskan tiga titik wilayah terdampak likuifaksi bakal ditimbun setelah status tanggap darurat pascagempa dan tsunami, dicabut 11 Oktober 2018.

Itu artinya, upaya pencarian korban timbunan tanah otomatis dihentikan. "Dan akan dibangun suatu monumen, kedepan akan dibuat ruang terbuka hijau oleh pemda (Kota Palu dan Sigi, Red))," ujarnya, seperti diberitakan Jawa Pos.

Tiga lokasi itu berada di Balaroa dan Petobo (Kota Palu) serta Jonooge (Sigi). Haris menyatakan, kesepakatan penutupan lokasi terdampak bencana itu merupakan hasil rapat Senin pagi.

Rapat itu dihadiri semua pihak terkait. Mulai dari pemda Sigi, pemkot Palu, tokoh masyarakat, tokoh adat, forum kerukunan umat beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan jajaran kementerian.

Kesepakatan itu diambil setelah semua pihak mendengarkan paparan otoritas kesehatan dan pihak-pihak yang melakukan evakuasi di lapangan. "Tidak ada lagi (korban likuifaksi, Red) yang mau bermukim di lokasi tersebut (Balaroa, Petobo dan Jonooge, Red)," klaim pria yang menjabat Kepala Biro Humas Protokol Pemprov Sulteng itu.

Rencananya, para pengungsi yang kini tinggal di posko-posko darurat di lokasi terdampak likuefaksi bakal direlokasi ke beberapa titik. Ada beberapa titik yang menjadi opsi lokasi relokasi. Diantaranya, Ngatabaru, Kecamatan Biromaru (Sigi) untuk pengungsi Petobo dan stadion Gawalise untuk warga Balaroa. Lokasi-lokasi itu akan dikaji tim energi sumber daya mineral (ESDM) sebelum ditempati.

"(Relokasi) di Sigi ada 2, di Palu ada 3, Donggala belum menentukan sikap karena dampak rumah yang hilang hanya sekitar 15-20an," paparnya.

Para korban terdampak gempa bakal direlokasi selama 3-4 bulan di tenda semi permanen yang lebih layak daripada sekarang. Tenda-tenda itu akan menjadi hunian sementara (huntara) para korban hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun kembali rumah-rumah mereka. "Teknisnya (pembangunan rumah, Red) ada di Kementerian PUPR," terangnya.

Disepakati areal terdampak likuifaksi ditutup, bakal ditimbun setelah masa tanggap darurat pascagempa dan tsunami dicabut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News