Arema FC Minta PSSI Lakukan Langkah Penyelamatan Klub

Arema FC Minta PSSI Lakukan Langkah Penyelamatan Klub
Logo Arema FC. Foto: ANTARA/HO-Arema FC

jpnn.com, MALANG - Arema FC masih menunggu arahan dari PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait langkah penyelamatan klub, seusai adanya keputusan penundaan Liga 1 2020 hingga 2021.

Media Ofiser Arema FC Sudarmaji mengatakan bahwa arahan tersebut dibutuhkan pihak klub, lantaran selama Liga 1 Indonesia 2020 dihentikan akibat pandemi virus Corona, aktivitas sepak bola pada tiap-tiap klub masih berjalan.

"Kami menunggu arahan dari PSSI maupun LIB, seperti apa cetak biru penyelamatan klub. Karena, selama kurang lebih sembilan bulan berjalan, aktivitas sepak bola terus dilakukan oleh klub," kata Sudarmaji di Malang, Jumat (30/10).

Sudarmaji menjelaskan, aktivitas pada masing-masing klub tersebut, terkait biaya operasional yang terus dikeluarkan selama pandemi COIVD-19, yang dipergunakan untuk penanganan internal klub, meskipun kompetisi tidak digelar.

"Tentunya klub ini telah banyak mengeluarkan biaya operasional untuk menangani internal klub, tanpa ada kepastian kompetisi. Karena itu, perlu ada arahan dan saran PSSI seperti apa," kata Sudarmaji.

Kemudian, lanjut Sudarmaji, Arema FC juga meminta sokongan legalitas, terkait kontrak para pemain, sponsor, dan pelatih. Hal tersebut bertujuan agar aktivitas klub tetap bisa berjalan di kemudian hari, tanpa ada persoalan.

"Kami butuh back up legalitas, artinya adalah, kami akan menghadapi situasi kita harus melakukan kompromi-kompromi hukum, kompromi terkait kontrak pemain, termasuk sponsor termasuk pelatih," kata Sudarmaji.

Awalnya, kompetisi akan dimulai pada Oktober 2020, namun, pihak kepolisian tidak memberikan izin dengan alasan penularan COVID-19 masih masif. Liga 1 2020, saat itu direncanakan mulai bergulir pada November 2020.

Arema FC masih menunggu arahan dari PSSI dan PT LIB terkait langkah penyelamatan klub, seusai adanya keputusan penundaan Liga 1 2020 hingga 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News