Arema FC Sampaikan Permohonan Maaf kepada PSHW, Ini Penyebabnya

Arema FC Sampaikan Permohonan Maaf kepada PSHW, Ini Penyebabnya
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) Tatang Dwi Arifianto. Foto: ANTARA/HO-MO Arema FC

Ia menambahkan, terkait dengan situasi sepak bola di dalam negeri, Arema FC optimistis akan kembali normal. Arema FC menilai pemerintah dan federasi serta seluruh pemangku kepentingan terkait akan terus berbenah dan berusaha mengembalikan kondisi sepak bola di Tanah Air agar kembali normal.

"Kami memohon maaf tidak memiliki kewenangan terkait penentuan bergulir atau tidaknya strata kompetisi. Kami kini terus introspeksi dan berbenah agar lebih baik.

Manajemen Arema FC secara resmi mengajukan Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul, Jawa Tengah sebagai homebase atau kandang tim berjuluk Singo Edan untuk melakoni putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023.

Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.(antara/jpnn)

Manajemen Arema FC mengajukan Stadion Sultan Agung di Kabupaten Bantul sebagai kandang pada putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News