Aremania Kirim Petisi ke KN
Tolak Siti Nurzanah
Senin, 11 April 2011 – 03:54 WIB
MALANG - Gelombang penolakan Aremania terhadap masuknya Siti Nurzanah di Komite Normalisasi (KN) sepakbola Indonesia mulai mengalir. Minggu pagi kemarin (10/4), puluhan Aremania yang mengaku mewakili 157 Korwil Aremania, membuat aksi di Kantor Arema Indonesia. Dasar penolakan Aremania terhadap Siti Nurzanah, lantaran wanita berjilbab tersebut dianggap sudah tidak menjadi bagian dari Arema. Sejak Oktober 2010 yang lalu, khususnya dalam masa-masa sulit, Siti Nurzanah tidak pernah terlihat turun membantu kesulitan tim.
Mereka membentangkan spanduk penolakan terkait ditunjuknya Siti Nurzanah di KN yang mewakili Arema. Dalam spanduk itu, penuh tanda tangan Aremania.
Baca Juga:
’’Kami menolak Siti Nurzanah untuk masuk dalam tim KN dengan mewakili Arema. Menurut kami, dia sudah tidak aktif lagi dalam tim. Khususnya dalam masa-masa krisis. Dia kami anggap tidak lagi mewakili suara kami Aremania yang selama ini selalu setia mendukung Arema di dalam kondisi apapun,’’ jelas Hendrik AP, Aremania dari Korwil Hamid Rusdi.
Baca Juga:
Disamping menggelar aksi penggalangan tanda tangan pada selembar spanduk dan juga berorasi dengan isi menolak Siti Nurzanah, Aremania juga telah membuat petisi penolakan Siti Nurzanah yang akan dikirimkan ke Ketua KN Agum Gumelar, serta Ketua KONI Rita Subowo. Petisi tersebut terdapat tanda tangan perwakilan 157 Korwil Aremania.
MALANG - Gelombang penolakan Aremania terhadap masuknya Siti Nurzanah di Komite Normalisasi (KN) sepakbola Indonesia mulai mengalir. Minggu
BERITA TERKAIT
- Bos Persib Bocorkan Rencana Merekrut Pemain Baru yang Diincar Bojan Hodak
- Patah Kaki, Kapten West Ham Jarrod Bowen Absen Beberapa Pekan
- Top Skor Piala AFF 2024: 2 Pemain Thailand Kejar Striker Naturalisasi Vietnam
- Persib Pulangkan Zalnando, Lalu Pinjamkan Faris Abdul Hafizh ke Gresik United
- Luar Biasa! Port FC Beri Asnawi Mangkualam Kontrak Jangka Panjang
- Bursa Transfer Liga 1: Persib Resmi Tarik Zalnando, Kirim Pemain Muda ke Liga 2