Argentina Legalkan Perkawinan Gay dan Lesbian
Jumat, 16 Juli 2010 – 09:32 WIB
BUENOS AIRES – Argentina menorehkan sejarah baru. Kamis (15/7) kemarin, Argentina secara resmi melegalkan perkawinan sejenis, sekaligus menjadi negara pertama di Amerika Latin yang memberi perlakuan sama terhadap kaum gay dan lesbian dalam hak untuk menikah. Perdebatan dalam pengambilan keputusan atas RUU Perkawinan Sejenis berlangsung hingga 16 jam. Di luar parlemen, pihak yang pro dan kontra juga menggelar aksi di tengah malam yang dingin.
Namun tak mudah bagi Argentina untuk memiliki undang-undang yang melegalkan perkawinan sesama jenis. UU itu dicapai setelah melalui debat panjang di parlemen Argentina. Dalam proses pengambilan keputusan atas RUU Pernikahan sejenis, 33 senator menyetujuinya, 27 menolak dan tiga lainya memilih abstain.
Baca Juga:
Seperti dilaporkan Associated Press, setelah pengambilan keputusan di senat yang berlangsung hingga pukul 04.00 pagi itu, Presiden Cristina Fernandez yang juga menjadi pendukung RUU langsung mengesahkannya sehingga UU Perkawinan Sejenis efektif berlaku.
Baca Juga:
BUENOS AIRES – Argentina menorehkan sejarah baru. Kamis (15/7) kemarin, Argentina secara resmi melegalkan perkawinan sejenis, sekaligus menjadi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer