Argentina Legalkan Perkawinan Gay dan Lesbian
Jumat, 16 Juli 2010 – 09:32 WIB
Kardinal Jorge Mario Bergoglio menyatakan, dengan adanya UU yang melegalkan perkawinan sejenis itu maka setiap orang bakal merasakan kehilangan. "Anak-anak harus punya hak untuk dibesarkan dan dididik oleh ayah dan ibunya," ujar Kardinal Jorge.
Sebelum adanya UU Perkawinan Sejenis, sembilan pasangan gay yang telah menikah di Argentina mencoba meyakinkan Pengadilan untuk mendapat persamaan hak dalam perkawinan. Namun perkawinan itu dinyatakan tidak sah.
Di beberapa negara Amerika Latin seperti Uruguay, Meksiko atau Brasil, pernikahan sejenis sebenarnya sudah diakui. Namun hal itu baru berlaku di beberapa negara bagian saja, dan tidak berlaku di seluruh negeri. Sedangkan Argentina menjadi negara Amerika Latin pertama yang memberlakukan UU Perkawinan Sejenis di seluruh wilayahnya.
Para pembela hak kaum gay dan lesbian menganggap keputusan Argentina itu merupakan langkah bersejarah dan menjadi momentum untuk melakukan upaya serupa di penjuru dunia lainnya. "Pilihan bersejarah hari ini menunjukkan seberapa jauh Argentina yang Katholik berjalan, dari kediktatoran menuju nilai-nilai demoktrasi yang sebenarnya, dan seberapa jauh kebebasan untuk menikah telah datang," ujar Evan Wolfson, aktifis dari Freedom to Marry yang berbasis di Amerika Serikat.
BUENOS AIRES – Argentina menorehkan sejarah baru. Kamis (15/7) kemarin, Argentina secara resmi melegalkan perkawinan sejenis, sekaligus menjadi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer