Argo: Penyidik Tidak Bisa Diintervensi
Sabtu, 01 April 2017 – 19:30 WIB
![Argo: Penyidik Tidak Bisa Diintervensi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/01/6d7069c719a7e3d7f55ee74a95e5e35a.jpg)
Muhammad Al Khaththath (tengah). Foto: dok.JPNN.com
Sebelumnya, sejumlah massa Aksi 313 mengultimatum Polri agar membebaskan Khaththath dan kawan-kawan. (boy/jpnn)
Polda Metro Jaya tidak terpengaruh dengan tuntutan massa Aksi 313 yang mendesak agar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GNPF Ulama dan PA 212 Cs Bergerak, Edward Candra Meminta Jangan Anarkistis
- Simak Pernyataan Kombes Yusri soal Telegram Kapolri Tentang Pembubaran FPI
- FUI Minta Presiden Prancis Emmanuel Macron Segera Bertobat
- FUI Kritik Pernyataan Plate Terkait Foto Tara Basro yang Tanpa Busana
- FUI Tantang Gubernur Anies Tutup Diskotek Golden Crown
- FUI Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK