Argumen Bawaslu Terus Desak KPU Laksanakan Putusan soal OSO
Kamis, 17 Januari 2019 – 00:05 WIB
Putusan tersebut berbeda dengan konsep putusan MK. Putusan yang dikeluarkan MK berkaitan dengan syarat pencalonan.
Sementara itu, putusan Bawaslu berkaitan dengan syarat untuk ditetapkan sebagai anggota terpilih DPD. KPU sudah menegaskan semangat yang dibawa adalah kepatuhan terhadap putusan MK. (byu/c19/fat)
Bawaslu kembali mengingatkan KPU untuk segera melaksanakan putusan pelanggaran administratif yang diajukan Oesman Sapta Odang alias OSO.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- OSO Ungkap Keinginan Daud Yordan Lawan Pacquiao Jika Sukses Pukul KO Hernan Carrizo
- Hanura Jatim Usulkan Munas Dipercepat dan Oso Kembali Jadi Ketua
- OSO Kantongi Nama Jagoan Hanura di Pilkada Jakarta, Siapa Dia?
- Antar Muhammad Umar ke Peristirahatan Terakhir, OSO: Almarhum Selalu Bantu Teman Susah
- Heran Terima Laporan Kecurangan di Pilpres, Oso Hanura: Ini Pemilu Gila!
- Lewat Seni Tari, Chatalea Melody Ingin Menginspirasi Anak-anak Indonesia